
www.pa-tual.go.id | Langgur, 27 Agustus 2026 - Komitmen untuk menghadirkan keadilan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat kembali dibuktikan oleh Pengadilan Agama (PA) Tual. Tim Sidang Keliling yang terdiri dari jajaran Hakim, Panitera Muda, Jurusita, serta para Pelaksana bergerak menembus batas geografis menuju Balai Ohoi Ngafan, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat. Kehadiran tim ini menjadi angin segar bagi warga setempat yang selama ini menghadapi tantangan aksesibilitas geografis dan jarak tempuh yang cukup jauh menuju pusat kota.
Suasana Balai Ohoi Ngafan tampak hangat dan penuh antusiasme saat warga berkumpul untuk menyelesaikan berbagai urusan hukum mereka. Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan bentuk nyata komitmen PA Tual dalam mengimplementasikan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Tanpa harus melintasi lautan dan mengeluarkan biaya transportasi yang besar menuju Gedung PA Tual, warga kini dapat mengakses layanan persidangan secara langsung di wilayah tempat tinggal mereka.
Pada pelaksanaan persidangan kali ini, Tim Sidang Keliling PA Tual menangani sebanyak 29 perkara Permohonan Itsbat Nikah. Kehadiran jajaran hakim beserta panitera dan tim pendukung memastikan setiap proses persidangan berjalan secara tertib, khidmat, serta tetap mengedepankan asas kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang bersengketa maupun yang memohon penetapan.

Dari total 29 perkara yang ditangani, sebanyak 28 perkara diselesaikan melalui jalur Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo). Hal ini menjadi wujud nyata keberpihakan negara dan Pengadilan Agama Tual terhadap masyarakat kurang mampu, sehingga hak-hak hukum warga negara tetap terlindungi tanpa terhalang oleh keterbatasan ekonomi. Sementara itu, terdapat 1 perkara lainnya yang diproses melalui mekanisme pembayaran biaya perkara secara mandiri.
Seluruh rangkaian proses persidangan di Balai Ohoi Ngafan berlangsung dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara petugas peradilan, pemerintah ohoi, dan masyarakat setempat. Para pencari keadilan menyambut baik kemudahan fasilitas ini karena memangkas beban finansial dan waktu. Keberadaan program prodeo secara khusus mendapat apresiasi tinggi dari warga yang merasakan manfaat langsung dari anggaran bantuan hukum tersebut.
Melalui suksesnya pelaksanaan Sidang di Luar Gedung di Kei Besar Selatan Barat ini, PA Tual menegaskan kembali perannya sebagai benteng keadilan yang inklusif di wilayah kepulauan. Langkah progresif ini tidak hanya memberikan kepastian status hukum bagi masyarakat Ohoi Ngafan dan sekitarnya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan yang terus berbenah demi mendekatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di garda terdepan.


