www.pa-tual.go.id | Langgur, 2-5 Juni 2026 - Panitera Pengadilan Agama Tual Bapak, Muhammad Sofyan Ahmad, S.H., sukses mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti oleh para pejabat dan praktisi dari berbagai instansi pemerintah dalam rangka memperkuat kepemimpinan, transparansi, serta efektivitas pengelolaan risiko di lingkungan birokrasi.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai identifikasi risiko, penilaian dampak dan probabilitas, hingga penyusunan strategi mitigasi risiko yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Keikutsertaan Panitera PA Tual dalam agenda ini menjadi komitmen nyata instansi untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik dan tata kelola administrasi perkara yang akuntabel.

Penerapan manajemen risiko yang tepat sangat krusial dalam menjaga kepastian hukum, kelancaran administrasi perkara, serta meminimalisasi kendala operasional di lapangan. Melalui pelatihan ini, kami berkomitmen membawa materi yang didapat untuk diterapkan langsung di lingkungan Pengadilan Agama Tual.
Pihak BPK RI berharap pelatihan ini dapat mendorong setiap instansi pemerintah untuk lebih proaktif dalam memetakan potensi hambatan serta merumuskan mitigasi yang tepat sejak dini.
Dengan partisipasi aktif dalam pelatihan ini, Pengadilan Agama Tual terus berbenah dan memperkuat kapasitas SDM guna mewujudkan badan peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

