www.pa-tual.go.id | Langgur, 30 Januari 2026 - Bagi warga Kepulauan Aru, perjalanan menuju meja hijau selama ini sering kali identik dengan menantang gelombang laut dan merogoh kocek dalam untuk biaya transportasi. Namun, stigma "mahal dan jauh" itu seketika luruh pada Jumat (30/01/2026) lalu. Tim Pengadilan Agama (PA) Tual melakukan aksi "jemput bola" dengan menghadirkan layanan persidangan langsung di tengah masyarakat Dobo. Langkah ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi warga yang selama ini terisolasi secara geografis namun sangat membutuhkan kepastian hukum.
Meski agenda hari itu tergolong padat, suasana di lokasi persidangan jauh dari kesan kaku atau mengintimidasi. Dengan dedikasi tinggi, Hakim dan Panitera bekerja marathon untuk menuntaskan 46 permohonan warga hanya dalam satu hari. Kehangatan interaksi antara petugas dan masyarakat menciptakan atmosfer yang inklusif, membuktikan bahwa hukum tidak harus selalu terasa dingin. Kehadiran layanan keliling ini berhasil memangkas jarak ratusan kilometer menjadi hanya beberapa langkah dari rumah warga, memberikan solusi instan bagi mereka yang selama ini terhambat akses.

Di sela-sela kesibukan sidang, YM. Ahmad Zaky, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Tual, menyempatkan diri untuk mematahkan mitos lama bahwa pengadilan hanyalah tempat untuk bercerai. Beliau menekankan bahwa fokus utama kehadiran mereka adalah untuk melayani Itsbat Nikah, yang menjadi kunci utama agar anak-anak di Dobo bisa memiliki akta kelahiran dan akses pendidikan yang layak, hingga urusan warisan agar tidak menjadi sengketa di masa depan. "Kami ingin Bapak dan Ibu memiliki status hukum yang sah tanpa perlu pusing memikirkan biaya perjalanan jauh," ujarnya ramah. Melalui edukasi ini, masyarakat kini menyadari bahwa kepastian hukum adalah hak setiap warga, bukan lagi sebuah kemewahan.

