www.pa-tual.go.id | Langgur, 5 Januari 2026 -Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, Pengadilan Agama Tual menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Indonesia (LBH-ARI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) terkait penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 05 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tual. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Tual, Ahmad Zaky, S.H.I., M.H., selaku pihak pertama, dengan Presiden Direktur LBH-ARI, Hi. Abdul Halik Roroa, S.H., M.H.,selaku pihak kedua. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tual serta sebagian pegawai dari LBH-ARI.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya nyata Pengadilan Agama Tual dalam mengimplementasikan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui layanan Posbakum, masyarakat pencari keadilan akan memperoleh berbagai bentuk bantuan hukum secara cuma-cuma, antara lain berupa pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan dalam pembuatan dokumen hukum seperti surat gugatan, permohonan, dan dokumen pendukung lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tual menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakat yang menghadapi keterbatasan pengetahuan maupun kemampuan ekonomi dalam mengakses layanan hukum. Beliau berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Tual.
Sementara itu, Presiden Direktur LBH-ARI juga menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan layanan bantuan hukum secara profesional,berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kerahasiaan klien. LBH-ARI siap bersinergi dengan Pengadilan Agama Tual dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan pelaksanaan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Tual dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkelanjutan.Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua belah pihak sepakat untuk terus melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala guna memastikan kualitas layanan Posbakum tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kehadiran Posbakum benar-benar dapat menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
