logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 235

Dilema Wanita Menerima Pinangan dalam Pinangan Orang Lain, Bagaimana Hukumnya?

Faishal Ahmad Romadhani
NIP 199502122022031004
CPNS Analis Perkara Peradilan PA Boyolali

Kutipan lagu romantic Yovie & The Nuno “ku ingin mempersuntingmu, tuk yang pertama dan terakhir” bagaikan ungkapan eksplisit seorang pria yang ingin meminang wanita kemudian dilanjutkan dengan lirik “jangan kau tolak dan buatku hancur, ku tak akan mengulang tuk meminta”. Kata demi kata dalam sebuah lagu tersebut menafsirkan seorang lelaki yang mencintai wanita dengan perasaan yang besar. Perasaan yang besar tersebut yang akhirnya membawa seorang lelaki untuk meminang wanita idamannya. Tapi apa daya bak Peribahasa “Gajah seekor gembala dua” yang artinya Dua orang laki-laki yang mencintai seorang perempuan. Laki -laki tersebut melamar wanita yang ternyata dalam pinangan orang lain. Tak heran laki-laki tersebut memberanikan diri untuk melamar karena memang mendapat respon & harapan dari wanita idamannya. Wanitapun menganggap profil sosok lelaki tersebut adalah yang dia inginkan selama ini. Percikan perasaan memantapkan hati untuk memilih yang mana, Muncullah dilema wanita menerima pinangan dalam pinangan orang lain, lalu bagaimana dengan Hukumnya?


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021