logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 217

WhatsApp Image 2023 01 11 at 07.35.22

www.pa-tual.go.id | Rabu, 11 Januari 2023. Pengadilan Agama Tual melakukan penandatanganan Kerja Sama (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kota Tual  tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Pemohon Dispensasi Kawin dalam Menjalani Perkawinan. Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual.

Seiring dengan perubahan peraturan batas minimal usia menikah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, rasio perkara dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

WhatsApp Image 2023 01 11 at 07.35.21

Kerja sama ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tual dalam rangka memberikan gambaran kondisi fisik anak yang hendak menikah dibawah umur serta  memberikan edukasi kepada anak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin tentang dampak biologis, psikologis, dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan. Atas hal tersebut, maka upaya sebagaimana dimaksud dijadikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin dalam menjalani perkawinan sebagai persyaratan permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Tual.

WhatsApp Image 2023 01 11 at 07.35.21 1

Kerja sama tersebut,ditujukan untuk pihak yg akan menikah baik bagi yang sudah cukup umur maupun masih di bawah umur yaitu berupa pemeriksaan kesehatan fisik, pemeriksaan laboratorium, serta memberikan edukasi terkait kesehatan dan reproduksi.

Penandatanganan kerja sama (MoU) dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Tual Samsudin Djaki, S.H.  dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual Dr. M. Subhan Labetubun.(AT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021