logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 2917

Sejarah Pengadilan


PROFIL PENGADILAN AGAMA TUAL

A. Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama Tual

Pengadilan Agama Tual merupakan salah satu lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Pengadilan Agama Tual dibentuk berdasarkan :

  1. Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 (lembar negara nomor 99 tahun 1957 tentang pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah di luar Jawa dan Madura.
  2. Penetapan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 1958 tentang pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Barat.
  3. Keputusan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 1960 tanggal 14 November 1960, tentang pembentukan Pengadilan Agama Tual.



B. Sejarah Pengadilan Agama Tual

Sejarah terbentuknya Pengadilan Agama Tual bermula dari pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 tentang pembentukan Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah di luar Jawa dan Madura, yang kemudian ditindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 1960, tanggal 14 November 1960, tentang pembentukan Pengadilan Agama Tual. Akan tetapi karena sesuatu dan lain hal, maka perealisasian dari Surat Keputusan Menteri Agama tersebut baru dapat dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 1976 yang ditandai dengan pembukaan Kantor Pengadilan Agama Tual yang dipimpin oleh Amiruddin Tjima, BA berdasarkan Surat Penunjukan Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Ujung Pandang, nomor A/2/210, tanggal 24 Mei 1976.

Pengadilan Agama Tual pada awal berdirinya berkantor di Jl. Apollo Tual pada sebuah rumah kontrakan, lalu pindah ke kantor baru di Jl. Jenderal Sudirman. Pada bulan Maret 1999 saat terjadi kerusuhan bernuansa SARA di Tual, Kantor Pengadilan Agama Tual menjadi sasaran amuk massa hingga rusak berat dan tidak dapat difungsikan lagi. Sejak kerusuhan tersebut Pengadilan Agama Tual kembali mengontrak rumah tinggal penduduk di jalan Pattimura untuk menjalankan aktivitas kesehariannya. Hingga akhirnya menempati kantor yang terletak di Jl. Baldu Wahadat, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual. Seiring dengan perkembangan reformasi birokrasi dan hukum di Indonesia, Pengadilan Agama Tual di tahun 2012 memperoleh anggaran pembangunan gedung berprototype Mahkamah Agung. Kini sejak tanggal 19 September 2013 Pengadilan Agama Tual telah kembali menempati kantor baru di Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang-Langgur.

 
 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021