logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 11848

Pengantar dari Ketua Pengadilan Agama Tual

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pemerintah telah mencanangkan program “good governance” (tata pemerintahan yang baik) yang salah tata pilar utamanya adalah transparansi (keterbukaan). Dalam konteks tersebut ada 3 hak publik yang relevan dan terkait dengan prinsip keterbukaan, yaitu :

1. Hak publik untuk memantau dan mengamati perilaku pejabat publik;
2. Hak publik atas informasi;
3. Hak untuk mengajukan keberatan.

Untuk menjamin terpenuhinya hak publik di atas, Pengadilan Agama Tual berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/ 2011, tentang Pedoman Pelayanan Informmasi di Pengadilan, berupaya semaksimal mungkin membuka dan memberikan informasi yang mudah (accestable) dan terpercaya (credible). Eksistensi situs resmi Pengadilan Agama Tual yang launchingnya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku di Ambon pada tanggal 3 Nopember 2009 ini adalah salah satu cara untuk merealisasikan pememenuhan ketiga hak publik tersebut. Disamping itu, eksistensi situs ini dimaksudkan agar menjadi sarana bagi kami, segenap aparatur Pengadilan Agama Tual untuk belajar memberikan kontribusi dan manfaat seluas-luasnya bagi percepatan reformasi peradilan menuju peradilan moderen yang diharapkan.

Dalam situs ini kami berupaya menyajikan informasi yang terkait dengan seluk beluk Pengadilan Agama Tual, baik mengenai struktur organisasinya, profil pejabat, yurisdiksi (kewenangan) berikut peta wilayah yurisdiksinya, hingga berbagai masalah yang terkait dengan persidangan dan perkara, bahkan transparansi atas relaisasi anggaran (DIPA).

Kami tahu bahwa para pengunjung dan pengguna Pengadilan Agama Tual disamping para pihak yang menginginkan keadilan dan kepastian hukum, ada juga anggota masyarakat lain yang menginginkan pelayanan informasi prima, seperti mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, instansi pemerintah yang memerlukan data, masyarakat umum yang ingin berkonsultasi, bahkan para wartawan yang ingin mencari berita ataupun klarifikasi, semuanya menginginkan pelayanan informasi yang prima. Namun kami sadar bahwa pada tahap permulaan ini kami belum bisa memuaskan semua kepentingan anggota masyarakat tersebut karena kekurangan dan keterbatasan yang ada pada kami. Namun insya Allah kami akan terus belajar untuk terus menerus memperbaiki semua kekurangan yang ada pada situs kami, sehingga pada saatnya nanti mudah-mudahan seiring dengan kemajuan yang dicapai Pengadilan Agama Tual, situs ini akan menjadi semakin baik dan menarik.

Akhirnya tak lupa kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada para pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang senantiasa memotivasi, serta menyediakan anggaran yang cukup memadai guna pengembangan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan Peradilan Agama. Terima kasih kami juga kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan semua pihak yang peduli percepatan reformasi peradilan melalui teknologi informasi. Semoga Allah SWT senantiasa menuntun kita semua untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada bangsa dan negara kita tercinta, amin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tual.

Ketua Pengadilan Agama Tual

Ttd

Samsudin Djaki, S.H

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021