logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 357

OPTIMALISASI SINERGISITAS BADILAG DAN DSN-MUI DALAM PENGUATAN SISTEM HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

Oleh : Dr. Mashudi Daud, S.H., M.H.I
Hakim Madya Utama pada Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Selatan
Email: tudingmashudi@gmail.com

Abstrak

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 93/PUU-X/2012 yang menguatkan posisi Pengadilan Agama sebagai pemilik kewenangan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah memalui jalur litigasi. Namun perkara ekonomi syariah khususnya sengketa perbankan syariah yang masuk ke Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah dinilai belum maksimal hampir di seluruh Indonesia. Salah satu msalah yang menjadi sorotan adalah minimnya jumlah Hakim Pengadilan Agama yang telah tersertifikasi Ekonomi Syariah, karena secara rasio baru 30% kuota hakim bersertifikasi ekonomi syariah dari jumlah ideal di seluruh Indonesia. Penelitian ini mencoba menggali permasalahan tersebut dengan mengurainya dari permasalahan hulu ke hilir dengan menawarkan konsep Sinergisitas antara Badilag dan DSN-MUI dalam Penguatan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Ada beberapa beberapa hal yang dapat disinergikan lebih optimal antara Dirjen Badilag dan DSN-MUI diantaranya Penguatan Kompetensi Bidang Ekonomi Syariah melalui Percepatan Pelatihan Hakim di Pengadilan Tinggi Agama Masing-Masing dan Unifikasi Akad Produk melalui Kerja Sama Silang antara Badilag, DSN-MUI, dan Bank Syariah di seluruh Indonesia.

Keywords: Ekonomi Syariah, Pengadilan Agama, Hakim


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021