PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM
PENGADILAN AGAMA TUAL
Setelah menjejakan kaki di PA Tual Rabu lalu (30/10/2013), akhirnya Wawan Jamal, SHI dilantik sebagai hakim Pratama PA Tual pada Jumat (1/11/2013), tepat pukul 15.00 WIT, berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 1920/DjA/KP.04.6/SK/IX/2013. Calon Hakim kelahiran Waetuo, 8 Agustus 1981 ini,untuk pertama kalinya dilantik sebagai Hakim setelah menjalani fase selaku CPNS dan PNS pada pengadilan Agama Jayapura, dilanjutkan dengan masa magang di Pengadilan Agama Semarang dan akhirnya menerima SK Penempatan Hakim di PA Tual.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua PA Tual Drs. H. Tamat Zaifudin, MH. disaksikan oleh dua orang saksi dan rohaniwan masing-masing Hasan Kerubun, BA, Jupiah Ulath, SH dan M. Fikram Heluth, SE. Acara pelantikan ini dilaksanakan secara sederhana namun khidmat di ruang sidang utama yang juga sering difungsikan sebagai aula, dihadiri oleh Hakim dan seluruh pegawai PA Tual.
Hakim adalah profesi yang secara finansial merupakan rahmat dan berkah bagi penyandangnya. tetapi tugas seorang hakim sangatlah berat karena harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat kelak ucap KPA Tual dalam sambutannya. Lebih lanjut beliau sampaikan salah satu hadist yakni “ hakim dalam Islam terbagi dalam tiga golongan dimana golongan satu dan dua akan masuk neraka dan hanya golongngan ketiga yang akan masuk surga”, semoga kita termasuk golongan hakim yang ketiga, tutur beliau.
Lambang hakim yang disematkan di dada kiri seorang hakim memiliki nilai filosofis yang harus dimaknai secara mendalam oleh seorang hakim, tutur beliau. Lima “Icon “ yang terdapat dalam lambang hakim dijelaskan makna filosofisnya secara komprehensip oleh KPA Tual. Penjelasan ini bertujuan agar setiap hakim selalu ingat akan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga hakim dapat menempatkan dan memposisikan dirinya dimanapun dia berada.
Yang menarik dari sambutan KPA Tual adalah pesan yang ditujukan kepada para hakim PA Tual bahwa ciri seorang hakim adalah terpelajar, berkarakter dan berintegritas tinggi. Terpelajar mengharuskan setiap hakim untuk selalu mencintai ilmu dengan terus belajar. Putusan yang kita buat harus dapat memenuhi tiga unsur yakni : keadilan, kepastian hukum, dan pemanfaatan hukum. Untuk mengetahui keadilan maka harus mempelajari filsafat hukum, untuk mengetahui kepastian hukum harus mempelajari teori hukum dan untuk mengetahui pemanfaatan hukum harus mempelajari sosiologi hukum, ungkap KPA Tual secara tegas. Jika seseorang terus belajar maka dia akan menyadari semakin banyak yang belum dia ketahui dengan demikian maka dia semakin haus untuk terus belajar, semoga kita yang berada di PA Tual dapat menjadi orang-orang yang haus akan ilmu, ungkap beliau di akhir sambutannya.
Acara ini semakin lengkap setelah hakim yang baru dilantik mulai memperkenalkan diri mengenai latar belakang keluarga, pendidikan dan tujuannya menjadi seorang hakim. Diakhir perkenalan beliau mengucapkan terima kasih kepada warga PA Tual karena kedatangan beliau telah disambut dengan sangat baik oleh warga PA Tual dan beliau berharap dapat bekerja sama dengan baik antar sesama hakim maupun dengan setiap divisi yang ada di PA Tual.
Tepat pukul 17.00 WIT, acara pengambilan sumpah dan pelantikan hakim berakhir, ditandai dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh warga PA Tual kepada hakim yang baru dilantik. Semoga Bapak Wawan Jamal, SHI dapat memberikan sumbangsih berupa kinerja terbaik bagi PA Tual dan bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi PA Tual. (Rosita Pelu/Tim TI)