logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1446

PA TUAL GELAR SIDANG KELILING DI KOTA MUTIARA

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tual tahun 2013 serta untuk menjangkau segenap lapisan masyarakat pencari keadilan mendapatkan akses yang mudah, cepat, sederhana dan memberikan pelayanan prima maka Kantor Pengadilan Agama Tual kembali melaksanakan Program Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru pada tanggal 25 Juni – 04 Juli 2013 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Hamin Latukau selaku Ketua Majelis di dampingi oleh Hakim Anggota MUHAMMAD SURUR, S.Ag. dan NUR ALI RENHOAT, S.Ag. dengan panitera pengganti HASAN KERUBUN, BA.

Pada dasarnya semua perkara dapat diajukan dalam sidang keliling, akan tetapi karena keterbatasan pada pelayanan sidang keliling, maka perkara yang dapat diajukan melalui sidang keliling diantaranya : itsbat nikah : pengesahan/pencatatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, cerai gugat : gugatan cerai yang ajukan oleh istri, cerai talak : permohonan cerai yang diajukan oleh suami, penggabungan perkara itsbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian, hak anak : gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, dan penetapan ahli waris : permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021