Dalam arahannya KPA Tual mengharapkan agar di tahun 2013 ini setiap pribadi menjadi lebih dewasa, baik dalam berfikir maupun bertindak. Dalam kaitannya dengan kinerja maka setiap pribadi yang dewasa tidak akan merasa terpaksa dalam menjalankan program kerja yang telah disepakati bersama maupun tidak akan melakukan pelanggaran kedisiplinan. Oleh karena itu,  mindset maupun culture set kita harus dirubah.

Integritas dan kapabilitas kita sebagai PNS harus ditingkatkan, salah satu cara meningkatkan integritas adalah dengan menandatangani pakta integritas yang dilakukan pada hari ini oleh semua pegawai yang belum menandatangani. Penandatanganan ini akan berdampak pada tanggung jawab yang diemban sehingga semua aparatur PA Tual dapat bertanggung jawab, tidak hanya ketua, tegas beliau.

Kapabilitas erat kaitannya dengan profesionalisme, oleh karena itu perlu diaktifkan kembali DDTK dan tetap diaktifkan kajian hukum, diskusi hukum maupun bedah berkas. Secara tegas beliau memerintahkan Kepala Urusan Kepegawaian untuk membuat jadwal kegiatan yang dimaksud sehingga hal tersebut dapat direalisasi.

Forum ini juga membahas beberapa hal yang belum disepakati dalam rapat akhir tahun kemarin. Oleh karena itu pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya dan memberikan saran sehingga forum tersebut dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

Salah satu nasehat beliau yang cukup menarik adalah nasehat kepada para hakim PA Tual. Walaupun hakim tidak lagi terikat dengan remunerasi tetapi hakim terikat dengan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Dengan demikian hakim dituntut memiliki disiplin, integritas dan kapabilitas yang tinggi, karena para hakim merupakan calon pemimpin.

Hakim bukan memberi contoh tetapi menjadi contoh karena harus ada kesuaian antara ucapan seorang hakim dan tindakan yang dilakukannya. Allah SWT telah melebihkan kita dari yang lain maka perbuatan kitapun harus lebih dari yang lain, ucap beliau saat menutup rapat tersebut.  (Rosita Pelu/Tim TI)