Yanuar Fandi Bahtiar, S.Kom merupakan Pegawai yang baru diangkat menjadi PNS pada Oktober 2016 lalu. Tak berselang lama, PTA Ambon melakukan mutasi  untuk ditempakan di PTA Ambon terhadap Yanuar Fandi Bahtiar, S.Kom berdasarkan Surat Keputusan Ketua PTA Ambon, Nomor: W24-A/1110/Kp.04.5/X/2016, tertanggal 28 Oktober 2016 tentang Pemindahan PNS di Lingkungan PTA Ambon.

Meskipun masih tergolong baru menjadi pegawai PA Tual, Yanuar Fandi Bahtiar, S.Kom sudah banyak memberi kontribusi kepada PA Tual dalam bidang IT.

Dalam sambutannya, Ketua PA Tual, Drs. Muh. Mukrim, MH mengatakan “Seorang PNS harus siap ditugaskan kemana dan kapanpun juga, ketika ada SK turun langsung berangkat. Pak Fandi ini adalah pegawai yang berprestasi karena bisa membuat PA Tual mendapatkan penghargaan terbaik dalam pengelolaan aplikasi SIPP dari PTA Ambon, ujarnya.

Yanuar Fandi Bahtiar, S.Kom merupakan lulusan  Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Malang dan lulus seleksi CPNS di Mahkamah Agung pada 2014 silam dan memperoleh SK Pengangkatan CPNS pada 2015.

Sebuah mutasi bagi pegawai Pengadilan yang notabenenya adalah PNS pusat merupakan keniscayaan, apalagi ketika dibutuhkan keahliannya.


Dalam penyampaian pesan dan kesan, Yanuar Fandi Bahtiar, S.Kom mengatakan “Saya berterima kasih sejak awal bertugas di PA Tual disambut dengan baik dan ramah. Disini semua telah menjadi saudara, meski disini saya hidup jauh dari keluarga saya, tetapi disini saya merasakan memiliki bajyak keluarga. Dan saya juga meminta maaf kepada pimpinan PA Tual apabila ada kesalahan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selama ini, ujarnya penuh haru.

Prestasi yang telah terlahir dari seorang Yanuar Fandi Bahtiar, S.Kom selama menjadi pegawai Pengadilan Agama Tual mungkin tidak bisa dibalas dengan apapun, akan tetapi hasil dari prestasi tersebuat akan terus dirasakan oleh segenap keluarga besar Pengadilan Agama Tual selamanya. (Nurrahman/Tim IT).