Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon ini meliputi Wakil Ketua PTA Ambon, Drs. H. Pelmizar, MH, selaku Koordinator Pengawasan, Dra. Hj. Aminah Akil, SH, MH selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah sebagai Ketua Tim, dan M. Fahrizal Adritanto, S.Kom sebagai Operator IT, sesuai dengan Surat Tugas dari Ketua PTA Ambon Nomor : W24-A/1221/PS.01/XII/2016, tertanggal 5 Desember 2016.

Adapun kegiatan ini yang seharusnya dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (7/12/2016), terpaksa diundur pada hari Kamis (8/12/2016), dikarenakan pesawat yang ditumpangi oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon mengalami masalah teknis, sehingga harus ditunda keberangkatannya ke Tual. Sehingga kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini baru bisa dilaksanakan pada hari Kamis (8/12/2016).

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon ini difokuskan di ruang sidang utama PA Tual dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Tual. Sebagaimana kegiatan Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon sebelumnya, Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon ini akan melakukan Pembinaan dan Pengawasan rutin/regular di PA Tual.

 

Pada sambutannya dalam acara pembukaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan, Ketua PTA Ambon membuka dengan mengatakan bahwa “Aparatur Peradilan sekarang harus bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan, karena kini sudah ada Tim Saber Pungli yang memberantas perbuatan-perbuatan suap atau pungli, termasuk di Pengadilan”, ujar beliau.

Menurut Wakil Ketua PTA Ambon, Drs. H. Pelmizar, MH, selaku Koordinator Pengawasan, agenda Pembinaan dan Pengawasan meliputi :

1.    Pembinaan Teknis yang dilaksanakan dalam bentuk bedah berkas perkara;

2.    Menindaklanjuti temuan-temuan pengawasan yang dilakukan sebelumnya baik di bagian Keperkaraan maupun di bagian Kesekretariatan PA Tual;

3.    Sosialisasi aplikasi SIWASMARI (Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI).

Wakil Ketua PTA Ambon, Drs. H. Pelmizar, MH, mengatakan bahwa “Dalam kegiatan Pembinaan kali ini akan dilakukan bedah berkas yang membedah sample 1 (satu) berkas perkara yang akan dicari kekurangan maupun kesalahannya, sehingga bisa dibahas bagaimana yang seharusnya”, ujarnya

 

 

Pembinaan dan Pengawasan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi PTA Ambon dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi perkara dan administrasi umum pada Pengadilan Agama sewilayah PTA Ambon, termasuk PA Tual. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi PA Tual dalam membangun tata kelola perkantoran yang baik. (*Nurrahman/Tim TI*)