Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon ini terdiri atasKetua PTA Ambon, Dr. H. Nurdin Juddah, SH, MH, selaku Pembina, Dra. Hj. Aminah Akil, SH, MH (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) sebagai Ketua Tim, Drs. Alimurhawas (Panitera) sebagai Anggota Tim, Ismail Difinubun, S.Ag., MH (Sekretaris) sebagai Anggota Tim, dan Drs. Hambali Barmula, SH.,MH.,(Panmud Hukum) sebagai Anggota Tim, sesuai dengan Surat Tugas dari Ketua PTA Ambon Nomor : W24-A/898/PS.01/X/2017.

Tim Hatibinwasda PTA Ambon akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang meliputi :

1.      Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kepaniteraan yang mencakup administrasi persidangan, dan administrasi perkara;

2.      Pelaksanaan tugas pokok di lingkungan kesekretariatan yang mencakup administrasi kepegawaian, keuangan (current audit), inventaris dan administrasi umum lainnya;

3.      Evaluasi atas penyelenggaraan manajemen peradilan, kepemimpinan, kinerja lembaga peradilan dan kualitas pelayanan publik.

Pembukaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon ini dilaksanakan di ruang sidang utama PA Tual dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Tual. Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua PA Tual, Drs. Muh. Mukrim, MH.  Selanjutnya Ketua PTA Ambon, Dr. H. Nurdin Juddah, SH, MH memberi sambutan dalam acara pembukaan kegiatan ini.

 

Oleh karena itu, selain tujuan pokok Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Ambon untuk melakukan pembinaan dan pengawasan reguler, Tim juga turut melakukan assessment Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan. Kegiatan assessment ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembinaan dan pengawasan oleh tim untuk memberi arahan dan pendampingan terkait tentang Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan.

Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan program prioritas tahun 2017 dari Dirjen Badilag untuk Pengadilan Agama di seluruh Indonesia yang terpilih menjadi pilot project di setiap wilayah Pengadilan Tinggi Agama. Sehingga dalam hal ini, PA Tual yang di bawah PTA Ambon sangat fokus dan berkomitmen untuk pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan ini. Assesor Internal telah dibentuk dari unsur Hakim dan Pejabat Struktural, dan telah mulai bekerja sejak 1 bulan yang lalu.

 

Oleh karena itu, dengan adanya Akreditasi Penjaminan Mutu ini, menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat agar pelayanan kepada pihak pencari keadilan di PA Tualterus berjalan semakin baik dan semoga kepercayaan kepada PA Tual sebagai lembaga peradilan tingkat pertamadi wilayah Maluku Tenggara, Kota Tual dan sekitarnya terus meningkat. **Nurrahman**