www.pa-tual.go.id | Langgur, 20 Oktober 2022
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tual melaksanakan kegiatan sidang keliling tahap VII di tahun 2022 ini, yang dilaksanakan di Aula Ohoi Langgiar. Persidangan dilaksanakan melalui Hakim Tungggal, Samsudin Djaki, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Tual dibantu oleh Panitera Pengganti Rugaya Raharusun, S.H.I., Kunari, S.Sy. dibantu Panitera Pengganti Sofyan Ahmad,S.H., dan Anwar Fauzi, S.H. dibantu Panitera Pengganti Sabtu Tarabubun, S.H.I. Persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB, dan berjalan sukses.
Pelaksanaan Sidang di Luar Pengadilan / Sidang Keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Pelaksaan Sidang Keliling ini selain memberikan kemudahan bagi Para Pihak sehingga tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama, juga merupakan bukti bahwa Pengadilan Agama Tual terus berupaya mewujudkan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tual, khususnya Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.(AT)