Penandatanganan MOU Posbakum Pengadilan Agama Tual
Pada hari Kamis, 1 April 2021 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Tual Kelas II dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanat Reformasi Indonesia tentang Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Tual. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum Amanat Reformasi Indonesia dengan Pengadilan Agama Tual ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Tual, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU), yaitu Samsudin Djaki, S.H. Ketua Pengadilan Agama Tual dengan Lukman Matutu, S.H. Presdir Lembaga Bantuan Hukum Amanat Reformasi Indonesia. Ketua Pengadilan Agama Tual berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. beliau juga mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan serta mendukung kami dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Tual.